Rancangan Arsitektur adalah hasil dari penyusunan perencanaan (mulai dari proses pembuatan sampai tahap TOR/Term Of Reference atau KAK/Kerangka Acuan Kerja dan perancangan sampai terbentuknya karya arsitektur, baik untuk proses perizinan maupun pelaksanaan konstruksi.
Rancangan Arsitektur adalah hasil dari penyusunan perencanaan (mulai dari proses pembuatan sampai tahap TOR/Term Of Reference atau KAK/Kerangka Acuan Kerja dan perancangan sampai terbentuknya karya arsitektur, baik untuk proses perizinan maupun pelaksanaan konstruksi. Gambar Rancangan Arsitektur adalah Dokumen Gambar dan Kelengkapannya yang merupakan hasil pekerjaan perencanaan dan perancangan yang terdiri dari tahapan pekerjaan meliputi : konsep rancangan, perancangan, pengembangan rancangan dan gambar kerja, penyiapan dokumen pelaksanaan dan proses pengadaan pelaksana konstruksi serta pengawasan berkala